Mari Kita Ciptakan Fasilitas Publik Ramah Anak. Spanduk persuasif seperti itu belakangan mudah dijumpai di berbagai sudut Kota Sidoarjo. Kabupaten Sidoarjo, tampaknya, sedang giat menunjukkan responsi, kepedulian, dan keberpihakan terhadap problema anak. Maklum, bulan ini, tepatnya 16 Juli, genap tiga tahun usia program Sikara (Sidoarjo kabupaten ramah anak).
Membaca imbauan humanis itu, saya merasa prihatin sekaligus bangga. Prihatin karena banyak fasilitas publik ramah anak yang dirusak atau disalahgunakan. Namun, saya juga bangga. Sebab, dengan aksi Sikara, Sidoarjo termasuk salah satu kabupaten pelopor kepedulian anak di Indonesia.
Bila kita cermati, imbauan itu minimal mengindikasikan dua hal. Pertama, kesadaran warga untuk menciptakan dan menjaga fasilitas publik ramah anak, termasuk sarana bermain bagi anak, masih rendah. Tradisi untuk menjaga, merawat, dan melestarikan fasilitas publik (meski tanpa mengeluarkan uang sepeser pun) masih jauh panggang dari api.
Tak aneh, ayunan dan jungkat-jungkit yang belum lama dipasang di alun-alun kota cepat sekali rusak. Fasilitas main yang dirancang sesuai usia anak juga terlihat sering dipakai orang dewasa dan ABG (anak baru gede).
Suatu pagi penulis mengajak anak-anak bereksplorasi di alun-alun Kota Sidoarjo. Saat si kecil baru mulai berlari-lari, dia berteriak kaget karena kakinya menginjak sesuatu. Ternyata, (maaf) kotoran manusia. Padahal, tak jauh dari lokasi itu sudah disediakan toilet umum.
Kadang saya berpikir, masyarakat kita sering menuntut, berkoar-koar minta disediakan fasilitas. Namun, setelah disediakan, mereka malah merusaknya. Jangan sampai kasus hilangnya mur dan lampu di Jembatan Suramadu menular ke Sidoarjo.
Di Sidoarjo spirit memperhatikan anak sudah terasa dan mengalami banyak kemajuan. Tidak hanya menyediakan sarana fisik, pemerintah juga melindungi anak dengan perda ramah anak. Ada juga pelayanan informasi melalui Mobil Media Informasi Keliling (Monik) Perempuan dan Anak Berperspektif Gender di 353 desa/keluarahan se-Kabupaten Sidoarjo.
Untuk pelajar, ada Zona Selamat Sekolah (Zoss). Implementasinya, masih perlu kesadaran pengguna jalan. Buktinya, meski jalan sudah dicat oranye mencolok, mereka menganggapnya sepi dan tidak melambatkan kendaraan, kecuali dicegat petugas. Ironis memang.
Dua bulan lalu, puluhan anak TK kami berkesempatan berkunjung ke kantor bupati untuk mengenal lebih dekat pemimpin daerah. Mereka bebas berkeliaran mengelilingi lokasi kantor orang nomor satu di Sidoarjo itu. Mereka juga senang sekali melihat beberapa binatang piaraan, gamelan, dan “kantor”. Demikian juga saat ke DPRD. Mudah-mudahan itu menguatkan bukti bahwa pemkab benar-benar memihak kepentingan anak ke depan.
Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu kota yang dipilih Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia untuk Uji Coba Model Kota Layak Anak sejak 2006 (www.sikara.web.id). Pemerintah Sidoarjo juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Aksi Sidoarjo Kabupaten Ramah Anak.
Namun, model Sikara secara faktual baru dipahami oleh sebagian kecil masyarakat. Perlu sosialisasi lebih gencar agar pihak-pihak yang terkait kepentingan anak mengetahui dan menerapkannya.
Papalia (1995), melalui buku Human Development, mengatakan bahwa anak berkembang dengan cara bermain. Dunia anak adalah dunia bermain. Dengan bermain, anak menggunakan otot tubuh, menstimulasi indera, mengeksplorasi dunia sekitar, menemukan seperti apa lingkungan yang mereka tinggali, dan menemukan seperti apa diri mereka.
Dengan bermain, anak menemukan dan mempelajari hal-hal atau keahlian baru, belajar kapan harus menggunakan keahlian tersebut, dan memuaskan apa yang menjadi kebutuhannya. Dengan bermain, fisik anak akan terlatih, kemampuan kognitif dan kemampuan berinteraksi dengan orang lain akan optimal.
Perkembangan kecerdasan anak usia dini, menurut kajian Pusat Kurikulum Balitbang Diknas 1999, meningkat dari 50 persen menjadi 80 persen. Masa itu merupakan masa peka, masa terjadinya pematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespons rangsangan lingkungan. Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan dengan bermain sambil belajar.
Fakta menunjukkan, masih jarang sekolah yang menyediakan fasilitas bermain edukatif bagi anak secara memadai. Entah karena keterbatasan finansial, sempitnya lahan, atau kesadaran pengelolanya masih kurang. Maka, penyediaan fasilitas oleh berbagai pihak jelas angin segar yang menggembirakan.
Tujuan Sikara adalah terlaksananya pembangunan responsif anak berdasar situasi, kondisi, dan kebutuhan anak Sidoarjo. Itu akan tercapai bila didukung kepedulian berbagai pihak. Semoga aksi nyata terus merambah ke kecamatan dan desa-desa.
Jangan sampai niat baik dan dana besar berakhir sia-sia hanya gara-gara ulah tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Fasilitas bermain bagaikan surga dunia bagi anak. Betapa jahatnya kita bila merusaknya.
Bermain adalah hak asasi anak. Toh, keceriaan mereka adalah keceriaan kita juga. Sungguh egois kita yang mampu tapi tak mau menyiapkan fasilitas yang ramah anak. Bila anak-anak menjadi lebih egois dan individualis, itu bisa jadi akibat rendahnya perhatian kita terhadap lingkungan yang ramah anak. Sebaliknya, bila anak-anak berprestasi, itu mungkin karena kita telah berkontribusi terhadap fasilitas mereka. (Sumber: Jawa Pos, 5 Juli 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar