Minggu, 10 Februari 2013

Profesionalitas Guru v Moralitas Siswa


Oleh Jamilatun Heni Marfu’ah
Guru di Nurul Fikri Islamic Education Centre Sidoarjo
  
Publik Sidoarjo terbelalak. Para orang tua, wali murid, anggota DPRD, dan dewan pendidikan terhenyak. Gara-garanya, dalam ujian tengah semester (UTS) yang berlangsung 26 Oktober lalu siswa kelas 6 SD se-Sidoarjo mendapatkan soal tak patut.
Dalam UTS bahasa Indonesia, ada soal cerita berjudul Pengusaha Bandel Dikrangkeng Bareng Mak Erot. Bukan hanya judul, isi soal itu juga dinilai tidak pantas. Anehnya, alasan yang dikemukakan guru pembuat soal tersebut adalah kesibukan mempersiapkan pernikahan anaknya (Jawa Pos, 29/10).
Dalam The Professional Teacher, Norlander-Case, Reagen, dan Charles Case mengungkapkan, tugas mengajar merupakan profesi moral. Zakiah Darajat menyatakan, di samping harus memiliki kedalaman ilmu pengetahuan, guru mesti seorang yang bertakwa dan berakhlak atau berkelakuan baik.
Perilaku guru, langsung atau tidak langsung, berpengaruh terhadap motivasi belajar siswa, baik yang positif maupun negatif. Jika kepribadian yang ditampilkan guru sesuai dengan segala tutur sapa, sikap, dan perilaku, siswa akan termotivasi untuk belajar dengan baik. Guru sejati tidak hanya mentrasfer ilmu, tetapi juga berbudi pekerti dan dapat menjadi contoh bagi siswa.
Pengaruh seorang guru terhadap anak didik hampir sebesar pengaruh orang tua terhadap anak. Bahkan, kita sering menemukan seorang anak tidak mau mengerjakan saat diperintah orang tua. Tetapi, ketika diperintah guru, dia mau mengerjakan. Meski kasuistik, hal tersebut mencerminkan bahwa pengaruh guru terhadap siswa sangat besar, termasuk dalam pembentukan karakter.
Sebagai kurikulum berjalan, guru seharusnya setiap saat memperbarui dan meningkatkan kemampuan keguruannya. Teladan nyata yang ditunjukkan guru akan lebih mudah melekat dalam perilaku siswa daripada pembelajaran secara verbal.
Aneka cibiran dan komentar sinis masyarakat seakan mengubah citra profesi guru yang dulu dikenal “sakral” menjadi marginal. Publik selalu menyoroti guru sampai sedetail-detailnya. Rusak sedikit citra itu, bisa terjadi isu besar. Meski hanya oknum yang melakukan, semua kena getahnya. Harapan yang membubung membuat masyarakat tidak bisa menerima guru berbuat salah.
Seorang wali murid pernah nggerundel kepada saya. Dia bilang bahwa anaknya yang kutu buku dan selalu juara kini mentok di peringkat kedua. Versi dia, si anak tidak ikut les privat di rumah sang guru. Padahal, teman-teman si bocah yang les dengan polos bercerita bahwa soal ulangan sudah dibahas alias dibocorkan saat les.
Pascaujian nasional lalu, saya dicurhati seorang ibu yang anaknya selalu ranking pertama. Konon, anaknya dipanggil sang guru ke kantor. Intinya, dia diminta menyebarluaskan jawaban kepada teman-temannya. Benar atau tidak, itu tamparan bagi insan pendidikan.
Berdasar catatan Human Development Index (HDI), mutu guru di Indonesia masih jauh dari memadai untuk mengadakan perubahan mendasar. Data statistik HDI menyebutkan, 60 persen guru SD, 40 persen guru SLTP, 43 persen guru SMA, dan 34 persen guru SMK belum layak mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu, 17,2 persen guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya.
Menurut Masruri (2006), guru terbagi dalam empat klasifikasi. Pertama, guru dasar. Mereka yang termasuk kategori itu adalah yang dilahirkan untuk menjadi guru. Dia bersahaja dan santun dalam perbuatan.
Kedua, guru bayar. Itu adalah kelompok guru yang selalu perhitungan terhadap waktu dan tenaga yang dikeluarkan. Bagi dia, profesi adalah mesin pencetak uang. Ada kesan materialistis yang dominan.
Ketiga, guru nyasar. Mereka menjadi guru sebagai pelarian, mungkin salah jurusan atau tidak mendapatkan pekerjaan di profesi lain. Kelompok tersebut masih bisa diluruskan bila kompetensi dan kemauan dirinya terus di-upgrade.
Keempat, guru benar. Itu merupakan guru yang niatnya benar dan tepat dalam empat hal. Yakni, waktu, biaya, tenaga, dan kualitas. Mereka tulus mengabdi demi tugas mulia mencerdaskan bangsa. Spirit berkobar, tak peduli orang berkomentar.
Di masyarakat, tertanam guru adalah sosok yang penuh pengabdian. Pengabdian terhadap murid, sekolah, masyarakat, dan bangsa. Tak aneh, guru hampir selalu dilibatkan dalam berbagai ajang sosial kemasyarakatan. Menjadi panitia penyelenggara pemilu, pilkades, atau pengurus RT. Kadang, demi alasan jangka pendek, guru bertindak melenceng. Mereka menjadi hidden curriculum.
Untuk memaknai profesionalisme, guru perlu introspeksi tentang beberapa hal. Pertama, guru tidak boleh bosan meng-upgrade kemampuan dan keilmuan diri. Zaman terus berubah. Bagi guru, sekolah boleh berhenti. Tapi, belajar harus tetap jalan. Kalau tidak, mungkin benar kritik Franz Magnis Suseno, guru-guru kita tidak terlatih mengantisipasi perubahan. Mereka selalu melihat diri sebagai pemegang otoritas, tetapi dengan kepercayaan diri lemah.
Kedua, senantiasa meningkatkan profesionalisme. Tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang sesuai dengan persyaratan untuk tiap jenis dan jenjang. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 disebutkan, seorang guru harus memiliki empat kompetensi utama. Yaitu, kompetensi pedagogis, kepribadian, profesional, dan sosial.
Ketiga, menjaga keikhlasan dan niat tulus untuk mengabdikan diri demi berkembangnya tradisi pendidikan di masyarakat. Tanpa keikhlasan, ilmu yang diberikan kepada siswa tidak akan terserap secara optimal. Ibaratnya, mata air yang keruh sulit mengalirkan air yang bening.
Tugas dan beban guru memang berat. Berbagai tudingan miring biasa terlontarkan. Semua akan terasa indah dan terjawab bila diimbangi dengan profesionalitas, bukan keteledoran. Bila tidak, silakan tutup telinga atas tuduhan bahwa guru hanya antusias saat mengurus kesejahteraan dan malas untuk perubahan yang lebih baik. (Sumber: Jawa Pos, 1 Nopember 2009).

Tidak ada komentar: